PEMERINTAH Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) mengapresiasi dukungan kalangan anggota DPRD, yang telah menuntaskan pembahasan yang telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan undang-undang (UU) sehingga disahkannya peraturan daerah (Perda) terkait dengan Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan (LPP) APBD Tahun Anggaran 2020.
Apresiasi itu disampaikan Wakil Bupati (Wabup) Rohil H Sulaiman SS MH, saat menghadiri rapat paripurna penyampaian laporan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan (LPP) APBD TA 2020, di ruangan paripurna DPRD Rohil di Batu Enam, Bagan Punak Meranti, Bangko, Selasa (10/8) sore.
Hadir sekaligus memimpin paripurna Ketua DPRD Rohil Maston, didampingi para Wakil Ketua DPRD Rohil Abdullah, Basiran Nur Effendi SE, dan Hamzah SHI MM, serta Plt Sekwan DPRD Rohil Sarman Syahroni ST. Sementara dari Pemkab Rohil selain Wabup H Sulaiman SS MH turut hadir Sekdakab HM Job Kurniawan AP MSi.
Sidang tersebut diikuti puluhan anggota DPRD Rohil begitu juga dari jajaran kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Rohil.
''Dengan telah selesainya pembahasan tersebut, kami sampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang tinggi atas saran, pendapat, rekomendasi dari pelaksanaan APBD 2002. Harapan kami dengan telah dibahasnya ranperda tersebut dan menjadi perda maka dapat menjadi laporan yang akuntabel, transparan dan dapat dipertanggungjawabkan,'' kata wabup.(adv)